Pages

Selasa, 17 Juli 2012

Eksploitasi Al-Quran?


Sepertinya dewasa ini, agama telah dijadi komoditas yang renyah untuk dipermainkan, diperjual belikan dan perlakuan untuk meraut keuntungan peribadi dan kelompok, dengan kata lain Al-Quran telah dieksploitasi. Banyak yang mengaku sebagai ustadz, akan tetapi menjadi ustad cabul. Banyak yang mendapat gelar H (Haji) atau Hj (Hajah) di awal nama sebagai bukti telah menunaikan ibadah haji, bahkan lebih dari sekali, namun sedihnya banyak yang menggunakan hanya sebatas untuk meningkatkan kelas sosial dalam masyarakat dan mencoba menutupi tingkah buruk dengan status hajinya, tentuya ini hanya sebagian saja.
Sudah menjadi rahasia umum, walau dalam kelembagaan agama, kecurangan dan pandangan dunia bisa mengelabui mata manusia. Dana haji yang dikorupsi oleh pejabat kementrian agama. Dan yang masih terngiyang ditelinga kita, yaitu korupsi anggaran pengadaan mushaf al-qur’an yang disinyalir ada kerjasama antara pejabat kementrian agama dengan anggota DPR RI komisi VIII.
Tentu kita bertanya-tanya apa sebenarnya yang salah dalam kasus ini? Moralitas, pendidikan, religiusitas atau ada yang lain? Mulai dari spekulasi, opini hukum dan opini keagamaan telah banyak diutarakan oleh sebagian besar masyarakat yang mengetahui tentang kasus ini.
Kasihan sekali nasibmu Al-qur’an. Dari kecil kita diajari berwudhu terlebih dahulu sebelum memegang dan membaca Al-quran, mencium Al qur’an setelah membaca dan apabila terjatuh, meletakkan Al quran pada tempat yang paling tinggi dari barang-barang yang lain, setiap huruf yang kita baca akan mendapatkan imbalan pahala dan bisa menghapus dosa dan di Al quranlah peta jalan hidup kita supaya sejahtera di dunia dan bahagia di akhirat.
"Jangan coba-coba mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Al Quran hasil korupsi. Ini masalah sensitif. Al Quran yang sudah beredar tidak masalah. Jadi problemnya bukan di Al Quran," kata Ketua DPP Bidang Komunikasi PPP Arwani Thomafi, Selasa (3/7/2012) di Jakarta. (Kompas.com)
Kutipan di atas hanyalah penegasan bahwa Al quran yang beredar bukanlah hasil dari korupsi, melainkan sebagian anggaran pengadaan Al quranyang telah dikorupsi oleh opnum yang biadap dan tak bermoral. Berharap supaya ini dijadikan kasus terakhir dalam upaya perusakan islam oleh pihak yang tak bermoral.
Apakah selama ini Al quran hanya dijadikan sebagai simbol belaka. Simbol pelantikan petinggi-petinggi negeri ini, namun hasilnya banyak juga yang ingkar janji. Dijadikan sarana untuk mengangkat sumpah, namun banyak yang sumpah palsu. Jadi, wajar saja ada sebagian pejabat tergiur untuk meraut kekayaan peribadi maupun golongan dengan jalan meng-korupsi anggaran pengadaan Al quran.
Kejadian ini menambah luka bagi umat muslim yang tidak memposisikan Al quran sebagai simbol dan merupakan tampran yang bertubi-tubi setelah tamparan sebelumnya. Ternyata pendidikan yang tinggi tidak menjamin moralitas dan keagamaan seseorang bisa kokoh. “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran,…… ( QS. al-Ma’idah: 48). Apakah para koruptor tersebut lupa dengan ayat ini? Atau mereka sama sekali tidak memposisikan Al quran sebagai pedoman hidupnya. Yang pasti umat islam jangan tinggal diam atas pelecahan atas nama agama, walaupun pemeluk agama islam itu sendiri yang melakukannya.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews