Sepertinya
dewasa ini, agama telah dijadi komoditas yang renyah untuk dipermainkan,
diperjual belikan dan perlakuan untuk meraut keuntungan peribadi dan kelompok,
dengan kata lain Al-Quran telah dieksploitasi. Banyak yang mengaku sebagai
ustadz, akan tetapi menjadi ustad cabul. Banyak yang mendapat gelar H (Haji)
atau Hj (Hajah) di awal nama sebagai bukti telah menunaikan ibadah haji, bahkan
lebih dari sekali, namun sedihnya banyak yang menggunakan hanya sebatas untuk
meningkatkan kelas sosial dalam masyarakat dan mencoba menutupi tingkah buruk
dengan status hajinya, tentuya ini hanya sebagian saja.
Sudah menjadi
rahasia umum, walau dalam kelembagaan agama, kecurangan dan pandangan dunia bisa
mengelabui mata manusia. Dana haji yang dikorupsi oleh pejabat kementrian
agama. Dan yang masih terngiyang ditelinga kita, yaitu korupsi anggaran pengadaan
mushaf al-qur’an yang disinyalir ada kerjasama antara pejabat kementrian agama
dengan anggota DPR RI komisi VIII.
Tentu kita
bertanya-tanya apa sebenarnya yang salah dalam kasus ini? Moralitas,
pendidikan, religiusitas atau ada yang lain? Mulai dari spekulasi, opini hukum
dan opini keagamaan telah banyak diutarakan oleh sebagian besar masyarakat yang
mengetahui tentang kasus ini.
Kasihan sekali nasibmu
Al-qur’an. Dari kecil kita diajari berwudhu terlebih dahulu sebelum memegang
dan membaca Al-quran, mencium Al qur’an setelah membaca dan apabila terjatuh,
meletakkan Al quran pada tempat yang paling tinggi dari barang-barang yang
lain, setiap huruf yang kita baca akan mendapatkan imbalan pahala dan bisa
menghapus dosa dan di Al quranlah peta jalan hidup kita supaya sejahtera di
dunia dan bahagia di akhirat.
"Jangan
coba-coba mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel
Al Quran hasil korupsi. Ini masalah sensitif. Al Quran yang sudah beredar tidak
masalah. Jadi problemnya bukan di Al Quran," kata Ketua DPP Bidang
Komunikasi PPP Arwani Thomafi, Selasa (3/7/2012) di Jakarta. (Kompas.com)
Kutipan di atas
hanyalah penegasan bahwa Al quran yang beredar bukanlah hasil dari korupsi,
melainkan sebagian anggaran pengadaan Al quranyang telah dikorupsi oleh opnum
yang biadap dan tak bermoral. Berharap supaya ini dijadikan kasus terakhir
dalam upaya perusakan islam oleh pihak yang tak bermoral.
Apakah selama
ini Al quran hanya dijadikan sebagai simbol belaka. Simbol pelantikan
petinggi-petinggi negeri ini, namun hasilnya banyak juga yang ingkar janji.
Dijadikan sarana untuk mengangkat sumpah, namun banyak yang sumpah palsu. Jadi,
wajar saja ada sebagian pejabat tergiur untuk meraut kekayaan peribadi maupun
golongan dengan jalan meng-korupsi anggaran pengadaan Al quran.
Kejadian ini
menambah luka bagi umat muslim yang tidak memposisikan Al quran sebagai simbol
dan merupakan tampran yang bertubi-tubi setelah tamparan sebelumnya. Ternyata
pendidikan yang tinggi tidak menjamin moralitas dan keagamaan seseorang bisa
kokoh. “Dan Kami telah turunkan kepadamu
Al-Qur’an dengan membawa kebenaran,…… ( QS. al-Ma’idah: 48). Apakah para
koruptor tersebut lupa dengan ayat ini? Atau mereka sama sekali tidak
memposisikan Al quran sebagai pedoman hidupnya. Yang pasti umat islam jangan
tinggal diam atas pelecahan atas nama agama, walaupun pemeluk agama islam itu
sendiri yang melakukannya.

21.55
rifandi.id


0 komentar:
Posting Komentar